JBI | JAMBI – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Jambi (Bawaslu Kota Jambi) bergerak cepat dalam mengawasi Pilkada Kota Jambi. Termasuk ‘skandal’ oknum Lurah yang nekat hadiri acara kandidat Pilwako Maulana.

Buktinya, Bawaslu Kota Jambi saat ini tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan seorang oknum ASN Lurah Kenali Asam Bawah inisial RA.

Oknum Lurah itu ikut pada acara arisan rutin Forum RT di Kelurahan Kenali Asam Bawah pada Sabtu 27 Juli 2024. Pada acara itu ternyata dihadiri oleh bakal calon Walikota Jambi, Maulana.

“Jadi dari laporan awal yang kita terima itu langsung kita lakukan penelusuran. Berdasarkan fakta dan hasil penelusuran, kita memutuskan ada pelanggaran peraturan perundang-undangan yaitu, pelanggaran netralitas ASN terhadap Lurah Kenali Asam Bawah inisial RA,” kata Sinta Febria Ningsih, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Jambi.

Baca juga:  Rumah Dinas Wawako Masa Maulana Tak Ditempati, Pengamat Sebut itu Mubazir

Dikatakan Sinta Febria, saat ini Bawaslu Kota Jambi telah meneruskan laporan hasil pengawasan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dengan tembusan Pemkot Jambi.

“Untuk ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” katanya lagi.

Sebelumnya, viral di medsos dan Whatsapp, foto oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jabatannya lurah, ikut dalam acara politik Bakal Calon Walikota Jambi (Bacawako) dr Maulana, beberapa waktu lalu.

“Iya benar (foto viral itu, red), jabatannya sampai hari ini masih Lurah,” ungkap seorang sumber yang tak mau disebut namanya kepada media, Selasa (13/8/2024).

Menurutnya, kalau sudah lurah ikut berpolitik, mestinya bisa dikenakan UU ASN karena tidak netral.

Baca juga:  Sepupu Koruptor Zola Jadi Wakil Maulana, Pengamat : "Berkaca" Dulu, Biar Masyarakat yang Menilai

“Kena ini, kan ASN. Kalau RT bukan ASN,” terangnya.

Oknum lurah itu disebutnya berinisial R dan F. Keduanya masih ASN aktif dan masih menjabat sebagai lurah.

Sementara, dicek lagi, seorang mantan Ketua RT inisial U, membenarkan bahwa yang difoto itu seorang lurah.(*)