JBI | JAMBI – Warga Kota Jambi yang tinggal di Jalan Depati Parbo Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, merasa gerah dan mengeluhkan keberadaan Gedung Serbaguna Maulidia Convention Center (MCC) yang berada tepatnya di Pematang Sulur, Telanaipura Kota Jambi.

Soalnya, setiap kali gedung tersebut digunakan oleh penyewa selalu saja terjadi kemacetan yang cukup parah di Jalan tersebut.

“Kemacetan yang parah sering sekali terjadi di jalan ini terutama ketika gedung MCC tersebut di pakai acara nikahan,” ujar Putra warga Pematang Sulur, Rabu (21/08/2024) pada media ini.

Lanjut Putra, kejadian ini sudah sering terjadi dan saat terjadi kemacetan tersebut, tidak ada petugas dari Dinas Perhubungan yang berjaga di jalan tersebut untuk mengatur agar kemacetan dapat terhindar.

Baca juga:  Romi Hariyanto Fitnah Al Haris, sebut Jalan Kabupaten yang Rusak di Tanjab Timur adalah Jalan Provinsi

“Seharusnya Pihak Dishub dapat mengurai kemacetan tersebut dengan cepat agar kemacetan tidak berlarut dan panjang,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Fadli (26) , warga yang selalu melintasi jalan tersebut. Saat ingin bekerja, ia mengatakan seharusnya pihak pengelola gedung dapat memikirkan para pengguna jalan lainnya.

“Mobil yang parkir di sepanjang jalan sangat mengganggu para pengguna jalan, karena banyak mobil tersebut parkir ada yang tepat parkir di bahu jalan, harusnya gedung itu tidak berada di perkampungan yang jalannya kecil seperti ini,” keluhnya.

Kami berharap, lanjut Fadli, pihak pengelola gedung dapat segera menyikapi keluhan warga tersebut.

“Buatlah halaman parkir yang lebih besar agar mobil yang parkir tidak mengganggu para pengguna jalan.” pungkasnya.

Baca juga:  Kata Warga: H Abdul Rahman Berbuat Apa Adanya, Ikhlas dan Dermawan

Deki salah seorang lainnya menambahkan, pemerintah harus segera memanggil dan memberikan teguran kepada pihak pengelola gedung,sebab kejadian ini sudah sering terjadi.

“Agar kemacetan parah ini tidak lagi terjadi, pihak pemerintah suda seharusnya memanggil dan memberikan teguran kepada pihak pengelola gedung,” pungkasnya. (*)

Sumber: Lenteraktual.com