JBI | JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, didesak audit ulang harta kekayaan dr Maulana yang merupakan Wakil Walikota Jambi periode 2018 – 2023.

Berdasar data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari website kpk.go.id, dalam waktu satu tahun harta kekayaan Maulana bertambah hingga belasan miliar.

Penambahan harta itu didominasi oleh Tanah dan Bangunan, dimana nilainya bertambah sebanyak Rp11,7 Miliar.

Berikut Perbandingan Harta Maulana Tahun 2021 dan 2022 :
Tahun 2021
Tanah dan Bangunan : Rp.16.127.620.000
Alat Transportasi dan Mesin : Rp.905.000.000
Harta Bergerak Lainnya : Rp.116.000.000
Surat Berharga : –
Kas dan Setara Kas : Rp.768.884.734
Sub Total : Rp.17.917.504.734
Hutang : –
Total Harta Kekayaan : Rp.17.917.504.734

Baca juga:  Beda H Abdul Rahman dan Maulana, Emak-emak Tak Suka Maulana yang Gayanya Kaku

Tahun 2022
Tanah dan Bangunan : Rp.27.866.206.000
Alat Transportasi dan Mesin : Rp.980.000.000
Harta Bergerak Lainnya : Rp.123.000.000
Surat Berharga : Rp.384.000.000
Kas dan Setara Kas : Rp.1.063.482.715
Sub Total : Rp.30.416.688.715
Hutang : Rp.7.000.000.000
Total Harta Kekayaan : Rp.23.416.688.715

Dari laporan harta kekayaan Maulana tersebut, terindikasi melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma hukum ataupun dugaan melakukan money laundry.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mendesak KPK untuk mengaudit ulang hasil LHKPN Maulana.

“Saya mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Maulana, masak dalam Waktu 1 tahun hartanya bisa nambah samapi belasan miliar, kita kuat menduga adanya kegiatan yang berbau korupsi saat menjabat wakil walikota Jambi, apalagi tahun 2021-2022 itu emang puncaknya Kasus Covid-19, dia juga punya rumah sakit,” bebernya.(an)

Baca juga:  Dapat Rekom PDI Perjuangan, Pengamat : HAR Terbukti Piawai

Sumber :